Rabu, 09 Januari 2013

Harga Toyota Agya masih tertunda lagi


Kelompok Astra bersama Daihatsu dan Toyota sudah memperkenalkan produk LCGC Agya dan Ayla. Bahkan sudah menerima banyak pesanan 12.000 lebih daftar antrian. Namun kedua perusahaan belum bisa memproduksi karena regulasi tak kunjung keluar. Akibatnya, konsumen yang sudah menaruh uang "booking" menunggu tanpa kepastian.

Kondisi tersebut membuat Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia kecewa. Pasalnya, triliunan rupiah sudah masuk ke Indonesia dalam bentuk investasi baru tetapi tidak disokong oleh percepatan regulasi. Pemerintah dinilai lambat dan tidak peka terhadap kesempatan yang ada

Toyota Agya yang diproyeksikan sebagai mobil murah, kini galau karena regulasi Low Cost Green Car (LCGC) dari pemerintah tak kunjung diterbitkan. Hal yang sama juga dialami calon konsumennya. Di lain hal, dealer juga semakin pusing karena harus menahan gelombang peminat yang sangat besar.


Keinginan sejumlah ATPM memasarkan mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) awal tahun ini dipastikan tertunda lagi. Pasalnya, regulasi Low Emission Carbon (LEC) berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang diharapkan keluar akhir tahun lalu, sampai hari tak kunjung terbit. Informasi terakhir, jika lancar Perpres LEC - termasuk regulasi untuk kendaraan berbahan bakar gas, hibrida dan listrik - selesai pada kuartal pertama 2013.

Menteri Perindustrian MS Hidayat, pekan lalu memastikan, rumusan Pepres LEC sudah rampung dan disiapkan insentif seperti penghapusan Pajak Penambahan nilai Barang Mewah (PPnBM).

"Draf sudah diserahkan ke Setneg (Sekretariat Negara). Menkeu juga meminta waktu untuk melapor ke DPR pada pekan pertama Januari ini, tapi bentuknya konsultasi, bukan permintaan persetujuan," ujar Hidayat, (27/12/2012). Ia berharap regulasi ini bisa keluar Januari, sehingga proses produksi bisa dimulai.

Jika konsultasi lancar, draft perpres bisa langsung ke Presiden SBY untuk ditandatangani. Setelah regulasi keluar, ATPM bisa memulai produksi, mengacu pada regulasi dan turunannya dari Kementerian sampai Direktur Jenderal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar